Satpol Jaring 20 PNS
BENTENG, BE - Semenjak mendapatkan kucuran anggaran dari APBD Perubahan 2014 lalu, jajaran Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) gencar melakukan razia terhadap PNS di lingkungan Bumi Maroba Kite Maju ini. Contoh, kemarin, korps polisi penegakan perda (peraturan daerah) itu, melakukan razia penertiban terhadap abdi negara di Desa Pasmah Kecamatan Talang Empat. Hasilnya, berhasil menjaring sebanyak 20 orang PNS. Rinciannya, 12 PNS yang tidak memiliki keterangan atau surat perjalanan dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedangkan, 8 orang diantara karena terlambat masuk ke kantor. \"Ya, kita kembali menjaring 20 PNS,\" ujar Kasat Pol PP Benteng, Damsik, melalui Kabid Penegakan Perda, Mucrizal. Menurut Mucrizal, 20 PNS yang terjaring dilakukan penahanan terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para PNS yang terjaring razia penertiban itu langsung diminta untuk datang ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan membuat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian, barulah KTP PNS terjaring ini dikembalikan. \"Sanksinya, kita minta PNS yang terjaring untuk membuat surat pernyataan,\" terang Mucrizal. Dijelaskannya, saat ini kedisplinan PNS ini masih sangat rendah. Hal itu, terlihat dari 2 kali razia penertiban yang dilakukan, setidaknya sekitar 40 lebih PNS yang terjaring. Oleh sebab itu, razia penertiban terhadap PNS ini masih akan terus dilakukan pihaknya. Dengan harapan, seluruh PNS dapat displin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. \"Selagi PNS belum displin, maka razia penertiban ini masih akan kita lakukan,\" kata Mucrizal. Ia menambahkan, kedepannya razia bukan hanya dilakukan di jalan - jalan umum danĀ perkantoran saja, tetapi juga pada tempat - tempat hiburan, pasar, toko dan lainnya. Hanya saja, razia dilakukan pada saat jam kerja berlangsung saja. Untuk lokasi razia penertiban itu masih dirahasikan oleh pihaknya. Hal itu, bertujuan razia penertiban ini tidak bocor. \"Pastinya, sasaran razia kita bukan hanya di jalan saja,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: